Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK – ETAP)

Penulis

  • Nabilla Sivanissa Universitas Koperasi Indonesia
  • Wawan Lulus Setiawan Universitas Koperasi Indonesia
  • Innas Susantira Universitas Koperasi Indonesia

Kata Kunci:

Laporan Keuangan, Aset Tetap, SAK – ETAP

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penerapan SAK – ETAP pada Koperasi Konsumen Mulia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif dan menggunakan data primer serta sekunder. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Koperasi Konsumen Mulia belum sepenuhnya menerapkan SAK – ETAP dalam perlakuan akuntansi terhadap aset tetap. Sebagian besar perlakuan akuntansi sudah sesuai dengan SAK – ETAP namun ada beberapa perlakuan akuntansi aset tetap yang belum sesuai yakni pada inventaris, perlengkapan, dan kendaraan yang tidak dipisahkan dalam pencatatan dan penyajiannya. Koperasi tidak menghitung nilai penyusutan dari kendaraan yang seharusnya dihitung dan dicatat setiap tahun.

Referensi

ICA, International Co-operative Alliance. 2019. Cooperative Identity, Values & Principles.

A Dwiandani, Y Ulfah, and A Gafur. 2019. "Implementasi Laporan Keuangan Koperasi Pegawai Negeri Balaikota Samarinda Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik." Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman.

Arikunto Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktik.

Jakarta: PT Rineka Cipta.

Fahmi, and Irham. 2012. Analisis Kinerja Keuangan. Bandung: Alfabeta.

Gandi Mararu, Jullie J Sondakh, and I Gede Suwetja. 2019. "Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Perusahaan Umum Badan Logistik Divisi Regional Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo." EMBA.

Hendra. 2010. Manajemen Perusahaan Koperasi. Jakarta: Erlangga.

Indonesia, Ikatan Akuntansi. 2009. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Indonesia, Menteri Koperasi dan Usaha dan Menengah Republik. 2006. "Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 06/Per/M.KUKM/V/2006." Indonesia, Pemerintahan Republik. 1992. Undang - Undang Nomor 25.

Nurdita, R. (2012). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa AKuntabilitas Publik (SAK ETAP) pada Koperasi yang ada di kota Dubai.

Unduhan

Diterbitkan

2023-10-25

Cara Mengutip

Sivanissa, N., Setiawan, W. L., & Susantira, I. (2023). Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK – ETAP). Jurnal Riset Manajemen Indonesia, 5(4). Diambil dari http://jurnal.pascabangkinang.ac.id/index.php/jrmi/article/view/175